WALHI dan IISIP Jakarta teken MoU Kembangkan Akademi Ekologi

Siaran Pers
WALHI dan IISIP Jakarta teken MoU Kembangkan Akademi Ekologi

Pertautan insan akademisi dan aktivis gerakan lingkungan hidup menjawab kesenjangan antara pengetahuan di pendidikan formal dengan realitas kehidupan di masyarakat.

Jakarta, 13 Desember – Tantangan gerakan lingkungan hidup di Indonesia kian kompleks, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai bagian dari gerakan lingkungan hidup dan demokrasi terus menyuarakan agenda keadilan ekologis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan keadilan sosial ekonomi. Dalam perjalanan 42 tahun Walhi menemukan ragam kekayaan pengetahuan yang berkembang bersama komunitas di 28 provinsi wilayah kerjanya.

Pendokumentasian pengetahuan ini berada pada 3 (tiga) fase daur, yakni membangun kesadaran publik, mendorong demokratisasi pengelolaan kekayaan alam dan perluasan gerakan lingkungan hidup. Hal ini yang mendasari lahirnya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Walhi dan Institute Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, sebagai perwujudan dari Tri dharma perguruan tinggi.

Rektor IISIP Dr. Ir. Ilham P. Hutasuhut, M.M menyambut baik penandatanganan MoU sekaligus mengapresiasi gelaran Seminar yang mengusung tema Orang Muda dan Lingkungan Hidup. Orang muda sebagai pewaris bangsa, memiliki tanggungjawab yang besar, karena harus melindungi dan mewariskan kekayaan alam termasuk lingkungan hidup. “Kerjasama antara kampus IISIP dengan Walhi di bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan awal yang baik untuk menumbuhkan daya kritis mahasiswa maupun dosen terhadap kelestarian lingkungan hidup” tutupnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi memaparkan satu-satunya organisasi lingkungan hidup bahkan di Asia Pasifik yang memiliki legal standing (hak gugat) untuk mewakili ekosistem lingkungan hidup. Walhi menyadari perjuangan gerakan lingkungan hidup harus dibuka lebih luas, salah satunya pengetahuan yang dikelola oleh aktivis dan komunitas yang bekerja bersama sejak 42 tahun terakhir penting untuk terus dilestarikan, diawetkan sebagai bentuk pengetahuan yang dapat dikembangkan di perguruan tinggi.

“Inisiatif kerja kolaborasi yang berkelanjutan antara insan akademisi dan Walhi untuk menjawab kesenjangan pengetahuan yang diakses pada pendidikan formal dengan pengetahuan yang dikelola dan dikembangkan oleh komunitas yang bekerja pada pengelolaan dan penyelamatan Wilayah Kelola Rakyat.” Tegas Zenzi.

Lebih lanjut Zenzi menjelaskan bahwa MoU tersebut diharapkan menjadi tonggak mempertemukan pengetahuan dari komunitas (kampung-kampung) hingga pulau-pulau terluar di Indonesia dengan pusat-pusat pengetahuan di perguruan tinggi. Dengan demikian bangsa Indonesia menemukan kembali kekuatan pengetahuannya guna menjawab tantangan pengelolaan kekayaan alam yang lestari sehingga terhindar dari bencana ekologis.

Pelibatan perguruan tinggi dalam pengembangan Akademi Ekologi adalah keniscayaan di tengah meluasnya ancaman bencana ekologis dan kemampuan daya pulih komunitas dengan wilayah kelolanya. Sebab perubahan atas bentang alam menjadi monokultur di suatu kawasan, berimplikasi terhadap hilangnya pengetahuan masyarakat, baik secara sosial, ekonomi dan budaya.

Sebagaimana tertuang dalam naskah nota kesepahaman, terdapat beberapa hal yang akan dikerjasamakan hingga tahun 2025 antara lain seminar, diskusi, dialog, magang, pengembangan kurikulum, dan peningkatan kualitas penelitian ilmiah oleh kedua belah pihak.

 

Narahubung:
Ayu Kusuma – Public Engagement Eksekutif Nasional WALHI
[email protected] - https://wa.me/+628115501980