6 AGENDA POLITIK LINGKUNGAN HIDUP


POLITIK HIJAU

MEMPERKUAT GERAKAN RAKYAT, MEWUJUDKAN KEADILAN EKOLOGIS

 

KADER POLITIK LINGKUNGAN HIDUP

CALON ANGGOTA DPD RI | CALON ANGGOTA DPR RI | CALON ANGGOTA DPRD PROVINSI | CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

 

PEMILU 2019 DAN AGENDA MEWUJUDKAN KEADILAN EKOLOGIS

Dear Sahabat,

Pemilu 2019 sudah di depan mata. Keriuhan publik sebagian besar tertuju kepada Pilpres, dan sementara pemilihan legislative baik DPD maupun DPR/DPRD tidak terlalu besar mendapat sorotan. Padahal pemilihan legislative sangat penting mendapatkan perhatian dari publik. Karena semua urusan terkait dengan kehidupan kita berbangsa dan bernegara, salah satunya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat oleh anggota parlemen, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk politik anggaran untuk memastikan semua hal, termasuk pemenuhan hak dasar rakyat dan layanan publik dapat dipenuhi sebagaimana mandat Konstitusi.

Pada tahun 2014 lalu, WALHI melakukan kajian terhadap calon anggota legislative yang memiliki keberpihakan terhadap isu lingkungan hidup. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 6000 lebih calon anggota DPR RI, hanya 7 persen yang memiliki keberpihakan terhadap isu lingkungan hidup, dan dari 7 persen tersebut, hanya 0,2 persen yang akhirnya terpilih dan duduk di parlemen. Karenanya tidak mengejutkan, jika hampir satu periode berjalannya parlemen, isu lingkungan hidup tenggelam. Kebijakan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat jalan di tempat, RUU energi terbarukan juga senyap. Justru kebijakan yang mengancam lingkungan hidup dan rakyat, tiba-tiba muncul sebagai prioritas legislasi, seperti RUU Perkelapasawitan.

Situasi ini tentu saja mengkhawatirkan, terlebih kita terus dihadapkan pada kenyataan dimana politik identitas semakin menguat di satu sisi, di sisi yang lain kekuatan elit oligarki terus berupaya menggerus tujuan dari demokrasi yang sesungguhnya. Padahal nasib keselamatan rakyat terus dibayang-bayangi oleh bencana ekologis. Karenanya, salah satu intervensi WALHI juga diarahkan sebagai upaya untuk mengakhiri pembajakan demorasi. WALHI sendiri berkepentingan untuk memangkas penguasa politik dan penguasa ekonomi yang saling berkelindan.

Tantangan terbesar lainnya bagi gerakan pro demokrasi dan gerakan sosial di Indonesia, khususnya gerakan lingkungan hidup adalah bagaimana mengembalikan cita-cita demokrasi yang diperjuangkan di era reformasi. Bagaimana mendorong esensi demokrasi yakni kesejahteraan bagi rakyat dapat dipenuhi melalui jalan yang demokratis, salah satunya adalah melalui politik elektoral. Kita menyadari, bahwa sampai saat ini isu lingkungan hidup masih berada di pinggiran, di tengah menguatnya politik identitas.

Pada pertemuan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup dan Temu Rakyat pada bulan Desember 2017 lalu, menegaskan bahwa WALHI akan mengintervensi dalam demokrasi prosedural ini, dengan tujuan agar agenda politik lingkungan hidup menjadi agenda utama, bukan lagi menjadi isu pinggiran. Salah satunya dengan mendorong kader-kader WALHI dan kader di organisasi rakyat yang terdidik untuk merebut ruang dan momentum politik dari tingkat desa, termasuk diantaranya dengan aktif dalam perumusan rencana pembangunan desa, dengan tujuan menjadikan agenda penyelamatan lingkungan hidup dan hak atas wilayah kelola rakyat dalam perjuangan politiknya. Pemilu legislative 2019 menjadi salah satu momentum dimana perjuangan kader politik lingkungan hidup atau kader politik hijau memperjuangkan agenda politik lingkungan hidup.

Tentu tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, terlebih kita tahu bahwa kendaraan politik yang saat ini digunakan adalah bagian dari oligarki, mengingat sistem politik dan pemilu kita masih menutup ruang bagi partai politik alternative. Mendorong kader politik lingkungan yang maju dalam kontestasi politik elektoral 2019 di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota untuk menyuarakan agenda politik lingkungan hidup sebagaimana yang tertuang dalam platform politik keadilan ekologis yang telah diluncurkan oleh WALHI pada temu rakyat tahun 2017. Kader politik lingkungan hidup dimandatkan untuk memperjuangkan agenda politik lingkungan hidup sebagaimana yang tertuang dalam platform politik lingkungan hidup. Kader politik lingkungan juga harus melakukan praktik politik bersih dan berintegritas. Kader politik ini juga diharapkan dapat mewarnai dan mendorong reformasi di tubuh partai politik dominan hari ini, agar menjalankan fungsi dan perannya sebagai partai politik, bukan hanya muncul hanya setiap 5 tahun sekali.

Tentu kekuatan terbesar politik ada di tangan rakyat, pemegang kedaulatan. Atas dasar itulah, sebagai pelopor gerakan lingkungan hidup di Indonesia, WALHI juga mengajak warga negara yang memiliki hak politik untuk menjadikan isu lingkungan hidup sebagai preferensi dalam menentukan hak politiknya. Menggunakan hak politiknya dengan kritis dan menyuarakan isu-isu lingkungan hidup agar kandidat memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan keadilan ekologis. Selain itu juga mengajak warga negara untuk mendorong politik bersih agar kandidat memiliki integritas dan sekaligus menyetop praktik politik transaksional.

Saat ini, setidaknya ada 131 orang kader politik lingkungan hidup tersebar di 26 provinsi. 9 orang calon DPD dari 8 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 15 orang maju sebagai calon DPR RI, dan 107 orang maju sebagai calon anggota legislative di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Kader politik lingkungan hidup ini merupakan orang-orang yang selama ini telah memiliki komitmen, bekerja dan bergelut dalam upaya mewujudkan keadilan ekologis dan keadilan sosial di Indonesia, baik dari organisasi rakyat maupun aktivis lingkungan hidup dan agraria di masing-masing daerah.

E-Newsletter edisi kali ini, WALHI bermaksud memperkenalkan kader politik lingkungan hidup yang maju ke gelanggang politik elektroral dalam pemilu legislative 2019 melalui jalur perseorangan (non partai politik) atau DPD. Akhirnya, mari terus menyuarakan dan memperjuangkan demokrasi substantif, memastikan agar demokrasi prosedural dapat mencapai tujuan yang sejati, yakni kesejahteraan dan keselamatan bagi rakyat, dengan salah satunya memilih calon-calon wakil rakyat di parlemen yang berpihak kepada lingkungan hidup dan rakyat. Tentu dengan harapan agar cita-cita mewujudkan keadilan ekologis dapat diperjuangkan secara bersama-sama. Baik kader-kader yang berada di dalam sistem pemerintahan, dan tentu dengan pengawalan dari seluruh elemen rakyat di luar sistem.

Salam Adil dan Lestari,

Khalisah Khalid

Koordinator Desk Politik WALHI