Negara Harus Lindungi dan Wujudkan Wilayah Kelola Rakyat di Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil

Siaran Pers WALHI pada Peringatan Hari Bumi Kupang, 22/04/2017-Setiap tahunnya, hari bumi diperingati oleh bebagai kalangan yang menyuarakan penyelamatan bumi. Pada peringatan hari bumi tahun ini, WALHI memperingatinya di Kupang NTT. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini menghadapi ancaman bencana ekologis dari berbagai aspek. Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu mengatakan "Kerusakan ekologis harus meletakkan ekologi dan masyarakat sebagai subyek, memberikan akses terhadap rakyat bukan hanya persoalan ekonomi, keterikatan sosial dan kultur rakyat terhadap alam sebagai tempat tinggalnya, lebih memberikan kemungkinan besar untuk menjaga lingkungan dibandingkan memberikan akses terhadap pemodal besar, baik industri ekstraktif maupun perkebunan besar monokultur. Maka pengakuan terhadap Wilayah Kelola Rakyat menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengatakan “bahwa peringatan hari bumi yang menjadi bagian dari rangkaian acara Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup WALHI, dimaksudkan untuk memperkuat dan memperluas gerakan penyelamatan lingkungan hidup, khususnya pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia dan mendorong negara melalui kebijakannya mengakui dan melindungi wilayah kelola rakyat dari berbagai ancaman ekspansi industri ekstraktif yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan dampak perubahan iklim”. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menyatakan bahwa sebagai negara kepulauan dan memiliki garis pantai terpanjang memiliki kerentanan dari dampak perubahan iklim.

Sayangnya, kebijakan pembangunan yang berlangsung hari ini, tetap mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah pesisir dan pulau kecil dan mengabaikan keselamatan hidup masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari laut. Dalam nawacita, Presiden juga berjanji akan menjalankan agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial sebagai jalan untuk mensejahterakan dan keadilan ekonomi bagi rakyat yang diterjemahkan melalui program redistirbusi tanah 9 juta hektar dan 12,7 juta hektar, perhutanan sosial. Karenanya, dari pulau kecil ini. WALHI mendesak agar agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial harus mempertimbangkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagai upaya untuk memberikan kepastian hak wilayah kelola rakyat, menyelesaikan konflik, mengatasi ketimpangan dan kemiskinan yang terjadi di kawasan perdesaan pesisir dan pulau-pulau kecil khususnya yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, pemulihan krisis lingkungan hidup dan menjawab tantangan perubahan iklim.

Narahubung: Ony Mahardika (Pengkampanye Pesisir dan Pulau Kecil Walhi Nasional): 082244220111 Etho (Staff Media Walhi NTT): 082237859095 Malik Diazin (Staff Media Walhi Nasional) 0818 0813 1090