Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah institusi nasional independen yang merupakan mekanisme penegakan Hak Asasi Manusia, dibentuk oleh masyarakat untuk menuntut tanggung jawab negara atas peristiwa pelanggaran HAM berat dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu kerusuhan massal dan penyerangan seksual terhadap perempuan yang terjadi pada bulan Mei 1998 di Jakarta dan beberapa kota lainnya.
Meretas jejak kekerasan terhadap perempuan