Menghapus PLTU Batubara dari Revisi Proyek Setrum 35.000 Megawatt

Koalisi Break Free From Coal Desak Presiden Jokowi Jakarta, 9 Oktober 2017. Koalisi Break Free from Coal menyambut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan target proyek listrik 35.000 megawatt. Kendati demikian koalisi menilai Presiden harus segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan revisi rencana tersebut khususnya terkait pembangkit tenaga listrik yang berasal dari energi batubara (PLTU-B) dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Pada hari Kamis (5/10) di saat meresmikan PLTU Banten IPP, Jawa 7, 9 dan 10 di Serang, Banten, Presiden menyatakan akan menurunkan target proyek 35.000 megawatt mengingat kesalahan perencanaan yang terjadi dapat membahayakan kondisi keuangan PLN dan negara sebagai penjaminnya.[1] “Surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai PLN yang bocor ke publik beberapa pekan lalu menunjukkan bahwa ambisi perluasan ekspansi PLTU-B di bawah payung program 35.000 megawatt ini dapat membahayakan keuangan PLN dan negara,” ungkap Hindun Mulaika, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia. “Kami dengan tegas meminta proyek-proyek PLTU-B dihentikan dan ke depannya dihapus dari proyek pengembangan ketenagalistrikan Pemerintahan Jokowi-JK. Selain membahayakan keuangan negara, PLTU-B memiliki dampak negatif yang luas terhadap perekonomian negara karena berujung para kerusakan lingkungan hidup dan perampasan hak sosial-ekonomi masyarakat dari hulu ke hilir,” ujar Merah Johansyah, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Akibat kesalahan perkiraan pertumbuhan perekonomian dan permintaan listrik, proyek 35.000 megawatt berpotensi menyebabkan kerugian Rp 219 triliun sampai dengan akhir masa perjanjian jual beli listrik di tahun 2040 akibat kelebihan produksi listrik terutama dari pembangkit listrik batubara swasta yang berada di Jawa-Bali.[2] Pembangunan PLTU-B Mulut Tambang juga akan mengakibatkan persoalan baru lainnya yang lebih kompleks. “Kami menyambut keputusan Presiden untuk memangkas target 35.000 megawatt, namun kami ingin ingatkan bahwa program yang berjalan pun harus dirombak total. PLTU-B mengakibatkan dampak nyata terhadap kesehatan, sosial ekonomi dan lingkungan. Pada akhirnya biaya harus ditanggung masyarakat dan negara,” ujar Dwi Sawung, Manajer Kampanye Urban dan Energi WALHI Indonesia. Koalisi Break Free from Coal secara khusus meminta Presiden Jokowi untuk menginstruksikan kepada Kementerian ESDM dan PLN untuk mendorong opsi-opsi energi terbarukan, seperti tenaga surya fotovoltaik, air, angin, panas bumi serta biomassa. Energi terbarukan bersifat modular dan dapat diwujudkan dengan lebih cepat dibandingkan dengan PLTU-B, selain itu biaya teknologi energi terbarukan secara global menurun dengan pesat, sedangkan biaya PLTU-B akan meningkat terus mengingat harga bahan bakar batubara yang terus meningkat. Sektor energi terbarukan harus menjadi prioritas.[3]

RISIKO TERHADAP KEUANGAN NEGARA Risiko keuangan penting untuk disoroti, terutama bagi PLN dan bagi negara yang merupakan penjamin PLN. Sebelumnya telah beredar surat Menteri Keuangan bernomor S-781/MK.08/2017 tertanggal 19 September 2017 yang menyebutkan bahwa kinerja keuangan PLN terus menurun seiring dengan membengkaknya kewajiban korporasi membayar pokok dan bunga pinjaman. Ongkos tersebut tidak sejalan dengan pertumbuhan kas bersih operasional, sehingga PLN menghadapi risiko pailit yang nyata. Hal ini dapat mencederai keuangan negara. Salah satu ancaman kerugian yang dihadapi PLN adalah akibat komitmen pembayaran yang mengikat PLN di bawah program 35.000 megawatt. Dalam laporan tahun 2017 oleh Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) disebutkan bahwa potensi kerugian PLN akibat pembayaran kapasitas dapat mencapai USD 3,16 miliar untuk setiap gigawatt dari kapasitas terpasang yang tidak terpakai di sistem pembangkitan Jawa-Bali.[4] Berarti, PLN harus mengeluarkan USD 16,2 miliar untuk kapasitas terbuang.[5] Pemanfaatan batubara sebagai sumber energi di Indonesia ditopang dengan berbagai bentuk subsidi, terbukti dalam laporan International Institute for Sustainable Development (IISD) yang menemukan bahwa subsidi batubara di tahun 2015 mencapai USD 644 miliar[6].

Hal ini merepresentasikan beban pada kesehatan fiskal dan keuangan negara. DAMPAK KESEHATAN DAN SOSIAL EKONOMI PLTU batubara memiliki dampak kesehatan dan lingkungan yang penting diperhatikan. Indonesia dianggap salah satu negara dengan tingkat polusi udara yang berasal dari batubara tertinggi di Asia. Perluasan pembangunan PLTU-B yang telah direncanakan dalam RUPTL 2017-2026 tentunya akan meningkatkan emisi partikel halus (PM 2.5), gas rumah kaca, dan polutan lainnya. Sebuah studi terbaru gabungan sejumlah periset dari Universitas Harvard memperkirakan tingkat kematian tambahan (di atas no-coal baseline rate) orang Indonesia berusia 30 tahun, naik signifikan apabila proyeksi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas terpasang PLTU batubara pada 2030 dilaksanakan[7]. Riset itu menunjukkan polusi dari pembakaran batubara akan menyebabkan sekitar 24.000 kematian dini pada orang dewasa dini per tahun di Indonesia. Data tersebut mayoritas berasal dari stroke dan penyakit jantung iskemik yang merupakan dampak pada tingkat yang lebih rendah dari kanker paru-paru dan tenggorokan, penyakit paru dan penyakit kardiovaskular lainnya. Anak-anak juga termasuk yang berpotensi terpapar polutan batubara, sebuah studi baru-baru ini oleh HEAL menunjukkan bahwa mereka lebih rentan terhadap polusi udara dari orang dewasa[8]. “Studi yang pernah kami lakukan, menghitung biaya dari dampak kesehatan yang diakibatkan oleh PLTU-B yang apabila beroperasi dengan total 45.365 MW adalah USD 26,7 miliar atau setara dengan Rp 351 trilliun untuk setiap tahun operasi PLTU-B[9],” ungkap Hindun. KERUSAKAN DI HULU Pemanfaatan batubara melalui PLTU-B juga akan meningkatkan perluasan pembongkaran batubara melalui penambangan. Terdapat 166,2 juta ton batubara yang dibutuhkan untuk memenuhi 57 persen dari kebutuhan proyek 35.000 megawatt. Peningkatan penambangan berdampak pada ancaman keselamatan rakyat bahkan merampas lahan pangan produktif Indonesia. Kajian Hungry Coal oleh Waterkeeper Alliance dan JATAM mengungkapkan bahwa produksi beras nasional akan turun sebanyak 7,7 juta ton beras akibat pengalihan fungsi lahan pertanian produktif menjadi tambang batubara dan pencemaran air akibat tambang batubara yang dibuka di dekat lahan pertanian. Hal ini menyebabkan Indonesia harus tergantung pada impor beras 6 tahun lebih cepat daripada yang seharusnya.[10] Akibat naiknya harga batubara di pasar internasional, maka diperkirakan Indonesia harus kembali membuka tambang untuk memenuhi pasokan yang dibutuhkan untuk semua PLTU-B di bawah 35.000 megawatt. Saat ini seluruh Izin Tambang Batubara (IUP) di Indonesia sudah mengambil 10 persen dari luas daratan Indonesia. Semua IUP ini apabila beroperasi maka akan meninggalkan 16.055 lubang bekas tambang seluas 91 kali dari luas Bandara Soekarno Hatta. JATAM mencatat bahwa di Kalimantan Timur, lubang tambang sudah mencemari lahan produktif dan bahkan mengambil nyawa, menewaskan 28 anak.

KOMITMEN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA Keputusan Presiden ini seakan menemukan momentum menjelang Konferensi Iklim COP 23 yang akan berlangsung pada bulan November di Bonn, Jerman. Dua tahun sebelumnya di COP 21, Indonesia berkomitmen dalam Kesepakatan Paris untuk menurunkan emisi karbon dan bersama-sama menekan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius. Seiring dengan makin terjangkaunya energi terbarukan, sejumlah negara seperti China[11] dan India[12], telah menghentikan pembangunan PLTU di negara mereka karena alasan ini. "Dengan meninjau ulang seluruh program 35.000 megawatt ini, Indonesia membuktikan komitmennya pada dunia dalam Kesepakatan Paris, dan benar-benar tegas menjalankan amanat dalam ratifikasi untuk mengurangi dampak perubahan iklim," tambah Irfan Toni Herlambang, Juru Kampanye Digital 350.org Indonesia. “Transisi peralihan pada 100% energi terbarukan, seharusnya sudah menjadi solusi utama bagi Indonesia.”

Koalisi Break Free from Coal: Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Dwi Sawung (Manajer Kampanye Urban dan Energi WALHI Indonesia), 08156104606 Greenpeace Indonesia Hindun Mulaika (Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia), 08118407113 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah (Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang), 081347882228   350.org Indonesia Irfan Toni Herlambang (Juru Kampanye Digital 350.org Indonesia), 08129900088

 

[1] https://finance.detik.com/energi/3672166/jokowi-turunkan-target-listrik-35000-mw [2] https://koran.tempo.co/konten/2017/10/03/422235/PLN-Terancam-Merugi-Rp-219-Triliun [3] http://katadata.co.id/berita/2017/09/11/energi-baru-dan-terbarukan-kita-seperti-kembali-ke-10-tahun-lalu [4] http://ieefa.org/ieefa-indonesia-potential-overcommitment-coal-fired-electricity-puts-nation-risk/ [5] Kerugian tersebut diperoleh akibat cara menarik investasi dari perusahaan produsen listrik swasta (IPP) oleh PLN dengan menawarkan Perjanjian Jual-Beli (PJBL) selama 25 tahun yang menjamin pembayaran atas minimal 80% dari kapasitas IPP tersebut. Meskipun listrik tak terserap atau tak termanfaatkan. [6] https://www.iisd.org/gsi/news/true-cost-coal-renewables-indonesia [7] http://pubs.acs.org/doi/pdf/10.1021/acs.est.6b03731 [8] http://env-health.org/IMG/pdf/healthandenvironmentalliance_hidden_price_tags_report.pdf [9] http://www.greenpeace.org/seasia/id/press/reports/Internalisasi-Dampak-dan-Biaya-Kesehatan-dari- PLTU-Batubara-di-Indonesia/ [10] https://www.jatam.org/2017/05/08/hungry-coal-coal-mining-and-food-security-in-indonesia/ [11] http://industri.bisnis.com/read/20140517/44/228539/energi-terbarukan-strategi-china-kurangi- ketergantungan-pada-batu-bara [12] http://www.independent.co.uk/environment/india-solar-power-electricity-cancels-coal-fired-power- stations-record-low-a7751916.html