Siaran Pers
WALHI Jawa Barat
Jepang Hengkang Dari PLTU Indramayu 1 x 1000 MW, Kemenangan Besar Warga Terdampak dan Planet Bumi.
Salam Adil dan Lestari.
Kabar gembira datang menghampiri kita semua. Khususnya bagi warga terkena dampak proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW di Desa Mekarsari dan sekitarnya. Melansir pemberitaan media, pemerintah Jepang akhirnya memutuskan untuk menarik mundur dukungan pembiayaan atas PLTU tersebut.
Perjuangan warga terkena dampak di Desa Mekarsari yang menyatukan diri dalam wadah Jaringan Tanpa Asap Indramayu (JATAYU) sejak tahun 2015 yang tidak bersepakat dengan pembangunan PLTU membuahkan hasil. Ini adalah wujud capaian indah yang merupakan sebuah anugerah bagi warga terdampak di tapak proyek dan warga di planet bumi.
Pak Rodi, Ketua JATAYU mengatakan, “Saya mewakili warga Desa Mekarsari mengucapkan terimakasih yang sangat tulus kepada seluruh jaringan di nasional dan dunia atas kerjasamanya mewujudkan cita-cita kami sehingga terkabul. Perjuangan Kita tidak sia-sia. Apa yang selalu kami doakan dan perjuangkan baik di kota dan kampung akhirnya mendapatkan kebagjaan yang luar biasa Ini adalah berkah dari Allah SWT“.
Lebih lanjut Dia menambahkan bahwa yang namanya perjuangan tidak akan pernah habis. Hidup itu butuh tanggung jawab. JATAYU tidak akan pernah suram. Akan tetap berdiri. Perjuangan kami tetap berlanjut sampai ke anak cucu.
Sementara itu Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat mengatakan apresiasinya atas keputusan pemerintah Jepang dengan menarik mundur dari dukungan ODA (Official Development Assistance) pemerintah Jepang di proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW lewat JICA pendanaannya di PLTU. Ini membuktikan kesungguhan komitmen pemerintah Jepang atas pengurangan emisi karbon global.
“Pemerintah Jepang sebelumnya sudah menyatakan komitmen untuk mengurangi kontribusi emisi karbon baik di negara mereka sendiri dan di belahan dunia lain. Namun komitmen itu harus benar–benar lebih dibuktikan dengan mendesak juga lembaga perbankan mereka untuk mengikuti sikap yang sama dengan tidak lagi mendanai pendanan semua proyek PLTU dan energi fosil lain di Indonesia. Karena masih ada beberapa perbankan Jepang yang masih mengirimkan kredit pendanaan ke proyek–proyek PLTU yang dioperasikan oleh swasta, seperti di PLTU Cirebon 1 x 1000 MW. Beberapa di antaranya adalah bank JBIC, SMBC, MUFG, dan Mizuho,” ucap Meiki.
Selanjutnya Meiki menjelaskan bahwa proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW sebenarnya sudah memberikan penderitaan kepada para penggarap dan buruh tani. Mereka kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan produktif sawah menjadi PLTU. Oleh karena itu dengan keputusan yang sudah diambil pemerintah Jepang itu, tentu tidak hanya menyelamatkan masa depan warga penggarap dan kaum buruh tani namun juga melindungi lingkungan serta planet bumi dari dampak krisis iklim.
Narahubung:
Meiki W. Paendong, Direktur Eksekutif WALHI Jabar, +62 857-2145-2117