Pers Rilis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Indonesia Tanah Air Siapa?
(Jakarta, 17/08) Konstitusi Indonesia mengamatkan sumber daya alam di kuasai oleh Negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Amanat yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945 hingga saat ini terkesan utopis, ibarat macan tapi tak memiliki taring. Faktanya, setelah hampir delapan dasawarsa dengan 6 kali pergantian Presiden, amanah konstitusi tidak pernah dijalankan sungguh-sungguh distribusi sumber daya alam yang dikuasai negara hanya dinikmati oleh segelintir kelompok (korporasi).
Hasil penelitian1 yang dilakukan oleh WALHI bersama Auriga di tiga sektor penguasaan lahan dan sumber daya alam (Tambang, Sawit, dan Hutan) menemukan, bahwa penguasaan lahan terbesar berada didalam kawasan hutan dengan luas mencapai 30,2 Juta hektar, selanjutnya disusul penguasaan lahan oleh pertambangan seluas 9,4 juta Hektar dan penguasaan lahan untuk perkebunan sawit melalui Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) 6,01 juta hektar.
Jika penguasaan lahan di 3 sektor tersebut diberikan peringkat sesuai periode presiden, maka di temukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada pada peringkat pertama, SBY mengeluarkan izin terluas sebesar 23,9 Juta hektar di antaranya pada sektor Hutan dengan PBPH-HA 11,924.500 Ha, PBPH-HT 5,955.639 Ha, selanjutnya pemberi izin terluas peringkat kedua adalah Joko Widodo dengan total izin yang dikeluarkan seluas 11,7 Juta hektar, izin terbanyak di keluarkan berada pada sektor Pertambangan dengan luas mencapai 5,374.200 Ha dan luas ini bisa bertambah karena Periode kepemimpinan nya sebagai presiden baru akan berakhir 2 tahun lagi, sedangkan peringkat ketiga adalah Soeharto dengan total izin keluar 4,7 juta hektar dengan izin terbanyak dikeluarkan di sektor perkebunan sawit yang mencapai 2,902,751 Ha selanjutnya diikuti dengan izin PBPH-HT.
"Rezim Jokowi adalah rezim yang pro terhadap pertambangan yang selama ini banyak mengkriminalisasi rakyat dan membuat kerusakan terhadap Lingkungan Hidup, Konflik dan krisis iklim. Ungkap Hadi Jatmiko Kepala Divisi Kampanye WALHI.
Study Indonesia Tanah Air Siapa? yang dilakukan oleh WALHI dan AURIGA ini juga memotret terkait Group perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam terluas di seluruh daratan Indonesia, baik di sektor Hutan, Tambang dan sawit.
Pada sektor hutan berupa PBPH-HA2 merupakan penguasa terluas dari seluruh sektor adalah PBPH-HA menguasai 47 % atau 19 juta hektar (258 badan usaha) dari total keseluruhan izin yang ada, namun dari angka tersebut penguasaan terluas hanya dikuasai 10 grup dengan total 4,3 juta hektar. Penguasaan terluas selanjutnya PBPH-HT3 hingga 2022 luas hutan yang dikuasainya seluas 11 juta hektar (28 %) yang hanya dimiliki oleh 297 badan usaha, namun lebih dari separuh luas penguasaan PBPH HT hanya dimiliki oleh 10 grup usaha dengan luas 5,7 juta hektar.
Sinar Mas dan April memiliki porsi 61% atas penguasaan hutan Indonesia, ditambah dengan hampir semua perusahaan kebun kayu, menjual kayunya ke dua perusahaan ini karena memiliki pabrik Pulp and paper terbesar dan terbanyak di Indonesia. Ujar Hadi Jatmiko.
Pada sektor tambang penguasaan lahan mencapai 10 juta hektare. Seluas 2,6 juta hektare dimiliki oleh 45 grup usaha sedangkan 2,1 juta hektarnya dikuasai oleh 10 grup usaha. Perusahan milik BUMN melalui PT Timah dan PT Antam merupakan 2 grup teratas yang menguasai hampir sejuta hektar izin pertambangan di Indonesia.
Sektor sawit dari sekitar 20 juta hektar luas tutupan sawit indonesia, 7,4 juta yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU), 1,9 juta hektarnya hanya dimiliki 10 Group perusahaan. Adapun jika diurut penguasaan terluas dimiliki oleh PTPN III dengan luas 404,920 Ha, Sinar Mas 307,176 Ha, Wilmar 200.868 Ha, Astra Agro Lestari 187,752 Ha, Sime Darby 176,506 Ha sisanya First resources, KPN Corp, Salim, Musim Mas, Tri Putra Persada. Selain HGU ditemukan juga data Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) untuk perkebunan sawit dengan total 6.019.018 Ha, 28 % atau 1.6 juta hektar milik 10 grup yang di antaranya Group tersebut adalah Perusahaan yang memiliki HGU terbesar di Indonesia.
Temuan lain dari study ini terdapat 14 Grup perusahaan yang memiliki usaha di 3 sektor (tambang, hutan dan sawit) dengan luas total penguasaan lahan 6.567.951 hektar, Peringkat pertama penguasaan lahan terluas yang memiliki usaha di 3 sektor adalah Sinar Mas dengan luas 1.5 juta hektar, RGE dengan penguasaan hanya pada sektor sawit dan hutan seluas 1.1 juta Ha, Korindo di sektor hutan dan sawit menguasai 919.642 hektar. Dari 14 group tersebut tercatat semuanya memiliki usaha di sektor sawit dan hampir seluruh pemilik dari 14 group usaha ini mencatatkan diri sebagai orang terkaya di Indonesia.
Luasnya penguasaan lahan oleh Badan Usaha yang diberikan oleh pemerintah ternyata tidak sebanding dengan luasnya Wilayah Kelola yang diberikan kepada rakyat. Dari target 12.7 hektar hak kelola kawasan hutan yang di janjikan oleh Jokowi, capaiannya baru seluas 3 juta hektar (30 Persen), jika angka 3 juta ini di bandingkan dengan luas penguasaan lahan yang diberikan ke Badan Usaha oleh 6 Presiden totalnya mencapai 52 juta Ha, baru 5 Persen yang di berikan kepada rakyat. Sedangkan untuk Program TORA yang di koordinasikan dibawah Kementerian ATR dan BPN dari target 4.5 Juta hektar (redistribusi lahan) yang teralisasi baru 1.11 juta hektar atau 24.7 Persen.
Melihat hasil studi ini maka di momentum peringatan 77 tahun Deklarasi Kemerdekaan Indonesia ini kami rakyat Indonesia menanyakan kepada Pemerintah saat ini "INDONESIA TANAH AIR SIAPA?" tutup Hadi Jatmiko.