Keadilan sosial dan ekologis tertulis di butir kedua dalam Desa Membangun Indonesia yang merupakan penerapan Undang-Undang Desa. Dalam butir ini, kami turut merumuskan dan memasukkan prinsip‐prinsip dasar WIlayah Kelola Rakyat atau disebut juga Desa Ekologi. Dalam perspektif ekologi, hubungan keterkaitan dan ketergantungan antara seluruh komponen ekosistem harus dipertahankan supaya stabil dan seimbang (homeostatis). Maka Desa Ekologi sebagai sebuah pendekatan penting bagi upaya perbaikan pengelolaan desa sebagai pendukung utama pembangunan nasional.
Desa Ekologi adalah sebuah sistem kelola wilayah pedesaan yang terpadu dan melibatkan seluruh pihak baik dalam proses tata kuasa, kelola, produksi, dan konsumsi.
Penyelenggaraannya memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan berdasarkan nilai dan kearifan setempat. Dengan begitu, kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan pun akan terwujud. Mengapa desa ekologi perlu diselenggarakan?
Desa ekologi harus dilihat secara utuh, menyeluruh, mengingat adanya hubungan yang saling mempengaruhi. Maka ada empat pilar penting pada tataran umum.